PELAYANAN GISA MLUWEH
Tujuan GISA
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan lainnya.
-
Mempercepat layanan administrasi kependudukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis.
-
Memberikan kepastian hukum terkait identitas penduduk.
-
Mewujudkan tertib administrasi kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional.
Empat Pilar GISA
GISA memiliki empat pilar utama:
-
Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan
-
Semua penduduk wajib memiliki dokumen seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, akta perkawinan, dan lainnya.
-
-
Sadar Pemanfaatan Data dan Informasi Kependudukan
-
Data kependudukan dimanfaatkan untuk pelayanan publik seperti BPJS, sekolah, perbankan, dan pemilu.
-
-
Sadar Melayani Administrasi Kependudukan
-
Petugas Dukcapil memberikan pelayanan yang proaktif, cepat, tepat, dan tanpa biaya.
-
-
Sadar Pemutakhiran Data Penduduk
-
Masyarakat wajib melaporkan perubahan data, misalnya pindah alamat, pernikahan, perceraian, atau kematian agar data selalu mutakhir.
-
Contoh Pelayanan GISA
-
Pembuatan KTP-el dan KK secara cepat dan gratis.
-
Penerbitan Akta Kelahiran untuk bayi baru lahir di rumah sakit melalui layanan jemput bola.
-
Perekaman KTP-el di daerah terpencil menggunakan Mobil Layanan Keliling Dukcapil.
-
Pemutakhiran data kependudukan saat pindah domisili.


Komentar
Posting Komentar