PELAYANAN GISA MLUWEH
Tujuan GISA
- 
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan lainnya. 
- 
Mempercepat layanan administrasi kependudukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. 
- 
Memberikan kepastian hukum terkait identitas penduduk. 
- 
Mewujudkan tertib administrasi kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional. 
Empat Pilar GISA
GISA memiliki empat pilar utama:
- 
Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan - 
Semua penduduk wajib memiliki dokumen seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, akta perkawinan, dan lainnya. 
 
- 
- 
Sadar Pemanfaatan Data dan Informasi Kependudukan - 
Data kependudukan dimanfaatkan untuk pelayanan publik seperti BPJS, sekolah, perbankan, dan pemilu. 
 
- 
- 
Sadar Melayani Administrasi Kependudukan - 
Petugas Dukcapil memberikan pelayanan yang proaktif, cepat, tepat, dan tanpa biaya. 
 
- 
- 
Sadar Pemutakhiran Data Penduduk - 
Masyarakat wajib melaporkan perubahan data, misalnya pindah alamat, pernikahan, perceraian, atau kematian agar data selalu mutakhir. 
 
- 
Contoh Pelayanan GISA
- 
Pembuatan KTP-el dan KK secara cepat dan gratis. 
- 
Penerbitan Akta Kelahiran untuk bayi baru lahir di rumah sakit melalui layanan jemput bola. 
- 
Perekaman KTP-el di daerah terpencil menggunakan Mobil Layanan Keliling Dukcapil. 
- 
Pemutakhiran data kependudukan saat pindah domisili. 


Komentar
Posting Komentar